Anggota parlemen Belanda yang menghadapi penuntutan akibat pernyataannya yang anti-Islam, menyatakan, Selasa, Inggris telah menolak permintaannya masuk ke negara itu karena ia dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan publik.
Geert Wilders ingin menayangkan film pendeknya, "Fitna", yang menyatakan kitab suci Al-Qur'an menghasut orang melakukan tindak kekerasan, di parlemen Inggris, namun mengemukakan pihak berwenang Inggris telah mengatakan kepadanya ia dilarang masuk negara itu.
"Menteri Sekretaris Negara merasa yakin bahwa pernyataan Anda tentang kaum Muslimin dan keyakinan mereka, seperti dinyatakan dalam film "Fitna' dan di mana saja, akan mengancam kerukunan beragama dan karena itu mengancam keamanan maasyarakat di Inggris," kata Wilders kepada televisi Belanda mengenai surat yang diterimanya dari pemerintah Inggris, sebagaimana dilaporkan Reuters.
Wilders menghdapi penuntutan dari Pengadilan Negeri Amsterdam atas tuduhan menyebabkan timbulnya kebencian dan bersikap diskriminatif.
Kementerian Dalam Negeri Inggris menolak memberikan tanggapan atas pernyataan Wilders, namun seorang jurubicara mengemukakan pemerintah Inggris menentang segala bentuk ekstremisme.
"Inggris akan menghentikan mereka yang ingin menyebarkan ekstremisme, kebencian dan pesan kekerasan dalam masyarakat kita untuk masuk ke nagara kita," katanya.
Wilders, yang filmnya mendesak umat Islam agar merobek Al-Qur'an yang "penuh kebencian" dan telah membandingkan Islam dengan Naziisme, menuyatakan dalam laman internet partainya bahwa Inggris telah mengorbankan kebebasan menyatakan pendapat.
"Ini suatu yang akan Anda temui di Saudi Arabia, tetapi ini di Inggris. Saya kira sikap pengecut Inggris ini sangat buruk," tulisnya.
Belanda telah mengutuk film itu, yang ditayangkan di Internet pada Maret lalu, dan menentang isinya, dengan menyatakan film itu tak memiliki tujuan selain melukai perasaan orang. (*)
sumber: http://www.antara.co.id/arc/2009/2/11/inggris-tolak-masuk-anggota-parlemen-belanda-pembuat-film-fitna/
Rabu, 11 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar