Sabtu, 14 Februari 2009
Pegawai Negeri Sipil Wajib Pakai Produk Dalam Negeri
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di semua instansi harus bersiap mengganti produk yang dipakainya khususnya sepatu dengan produk asli buatan dalam negeri. Keputusan tersebut harus diambil setelah diberlakukannya instruksi presiden terkait P3DN sejak awal pekan lalu.
"Terkait inpres, pak Wapres nanti akan anjurkan agar semua pejabat negara dari golongan paling bawah sampai golongan paling atas untuk menggunakan sepatu dan produk lainnya buatan dalam negeri,"ujar Menteri Perindustrian Fahmi Idris seusai membuka acara Pameran alas kaki, kulit, dan produk kulit Indonesia 2009 di Balai Sidang Jakarta, Kamis (12/2).
Dalam pelaksanaan aturan baru tersebut, minggu depan, Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan akan mulai berkoordinasi untuk menetukan kebijakan-kebijakan lebih lanjut yang akan diambil. Menurut Fahmi, rencananya Depdag akan jadi pihak pengkampanye produk dalam negeri. Sementara Depperin bertugas mengembangkan kemampuan produksi dalam negeri.
"Kita nanti tindaklanjuti dengan ketemu Depdag serta departeman-departemen lain untuk membuat kebijakan-kebijakan,"ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, juga akan dibahas terkait sanksi yang dikenakan bagi PNS jika melanggar ketentuan yang ada. Selain itu, banyaknya produk yang harus buatan dalam negeri yang harus dipakai juga akan dibahas dalam pertemuan tersebut.
Pemberlakuan ketentuan baru tersebut, sambung Fahmi, bertujuan untuk mengefektifkan produksi dan belanja dalam negeri. Fahmi mengaku, saat ini parodusen dalam negeri banyak dirugikan dengan masuknya produk-produk impor yang masuk secara ilegal. Karena produk tersebut memiliki kualitas yang bagus dan dipasarkan dengan harga murah.
"Kita kesulitan juga dengan masuknya produk-produk luar negeri yang masuknya ilegal. Itu kan harganya murah dan mutunya oke,"ujarnya.
Namun ia yakin, dengan upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah, maka hal tersebut diharapkan dapat diatasi. Upaya pencegahan tersebut adalah dengan penetapan lima entry point bagi produk import dan peningkatan operasi dan pengawasan. Dalam hal pengawasan, pemerintah akan bekerjasama dengan pihak kepolisian, bea cukai, dan angkatan laut.
Dilengkapi pula dengan kebijakan pemerintah lain terkait industri persepatuan. Yaitu memperkuat cluster industri alas akaki, meningkatkan pasokan bahan baku, adanya kebijakan industri alas kaki, serta mendorong investasi alas kaki.
"Kita akan perkenalkan produk dan industri dalam negeri termasuk segala keunggulannya pada konsumen. Apalagi dalam kondisi krisis seperti ini, sudah sepatutnya kita lirik produk sendiri, jangan luar negeri lagi. Khususnya sepatu. Apalagi kualitas yang kita punya sudah luar biasa bagusnya,"paparnya.
Pemberlakuan inpres dan kewajiban mengenakan produk dalam negeri, khususnya sepatu, mendapat respon positif dari kalangan pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko menyatakan bahwa pemberlakuan inpres tersebut sangat menguntungkan pihak pengusaha.
"Itu menguntungkan kita. Apalagi nanti ada SK bahwa semua PNS pakai sepatu dalam negeri. Ini nanti kita manfaatkan untuk meningkatkan pasar kita,"ungkapnya.
Pemanfaatan pasar, lanjutnya, akan dilakukan dengan mencoba menguasai pasar sepatu yang sebelumnya dikuasai asing. Ia menjelaskan, selama ini 60% pasar dalam negeri dikuasai oleh negara asing khususnya China. Sehingga target penjualan Rp5 triliun pada tahun 2009 dapat tercapai.
"Kita ingin balik, ekspor kita yang 60%. Sehingga kapasitas kita nanti penuh semua. Pabrik bisa ekspansi," ungkapnya.
Target tersebut, kata Eddy direncanakan akan terkejar dengan memanfaatkan peak season kenaikan kelas dan jadwal masuk sekolah pada bulan Maret mendatang. Rencana ekspansi dengan nilai investasi US$700 juta juga akan dilakukan untuk mencapai target tersebut.
Eddy mengungkapkan hingga saat ini sudah ada dua perusahaan yang bersedia untuk berinvestasi dalam usaha ini. Ditambah dengan jaminan tidak ada kendala bahan baku, maka Eddy berharap eksistensi industri persepatuan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Ia menjelaskan, tahun 2009, diprediksi akan ada penurunan dalam penjualan sepatu nonsport sekitar 10-20%. Selama ini sepatu nonsport inilah yang memiliki pasar 45%. Sementara itu, 55% dikuasai oleh merek sepatu sport besar seperti Nike, Adidas, Reebok, dan Diadora. Namun ia yakin permasalahn tersebut dapat diatasi dengan kebijakan baru oleh pemerintah dan dengan ekpansi yang dilakukan. (*/OL-03)
sumber: http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NjA1Njk=
Label:
Hot Issue,
Sekitar kita,
Wacana
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar