Pertama, Palestina adalah satu-satunya tempat di dunia kontemporer yang masih terjadi kolonialisasi model kuno. Ia merupakan pusat dunia, strategis baik secara potensi sumber daya alam, ekonomi, politik, maupun militer.
Kedua, terkait dengan hubungan Indonesia-Palestina . Indonesia adalah negara konstitusional, yang dalam pembukaan UUD 1945-nya menegaskan sikap anti-penjajahan. Maka bagi Indonesia, penjajahan terhadap bangsa manapun, sama dengan penjajahan terhadap bangsa dan tanah air sendiri. Maka itulah Indonesia di masa lalu memboikot Olympic Games, karena Israel berpartisipasi di dalamnya, dan Indonesia menggelar Ganefo (Games for Neo Emerging Forces). Palestina juga menjadi negara satu-satunya yang belum merdeka dari daftar perjuangan kemerdekaan bangsa terjajah di Amanat Konferensi Asia Afrika ~ Bandung, Indonesia. Sejatinya, dalam konteks perlawanan terhadap penjajahan tanah air Indonesia tidak hanya sebatas dari Sabang hingga Merauke, namun lebih dari itu, dari Jakarta hingga Jalur Gaza.
Ketiga, Palestina adalah bangsa yang sangat peduli dengan penderitaan bangsa orang lain, termasuk terhadap bangsa Indonesia. Pada masa-masa perjuangan kemerdekaan di Indonesia, M. Ali Taher, Perdana Menteri Palestina, menyumbangkan seluruh uangnya dari bank internasional untuk perjuangan muslim Indonesia. Di saat agresi militer I dan II terjadi, Palestina bersama dengan Mesir, Irak, dan negara-negara muslim lain, melakukan boikot, demonstrasi anti-Belanda. Palestina adalah salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia, setelah sebelumnya juga melakukan upaya diplomasi untuk Indonesia. Di tengah derita mereka, hidup bertahun-tahun di tenda-tenda dan rumah-rumah darurat, rakyat Palestina masih sempat mengirimkan sumbangan untuk korban gempa dan tsunami di Aceh.
Keempat, terkait fenomena Zionis-Israel- Yahudi yang nyata dan terus ada. Israel tidak memiliki akar sejarah penduduk asli Palestina. Kedatangan mereka, dari permulaan akhir periode sebelum lahirnya Isa bin Maryam sampai permulaan Masehi, hanyalah sebagai imigran dari Mesir. Jauh sebelum masuknya Israel, Palestina telah dihuni oleh bangsa Kanaan. Hal ini disebutkan dalam Injil dan Al Quran. Berdasarkan Hukum Internasional yang menyatakan bahwa yang berdaulat atas suatu wilayah adalah mereka yang pertama lalu mendiami wilayah tersebut dan menunjukkan bukti eksistensi mereka atas wilayah tersebut berupa aktivitas dan bukti-bukti fisik yang menunjukkan kedaulatan mereka atas wilayah tersebut. Karena itu, bangsa Kanaan yang merupakan nenek moyang Arab Palestina saat ini adalah pemilik sah tanah Palestina.
Kelima, Israel telah menimbulkan berbagai kerusakan dan kerugian, dalam berbagai sisi dan bagi banyak pihak. Teroris Israel terus melakukan okupasi secara biadab di atas tanah sah bangsa Palestina, mengusir para penduduk asli, dan melakukan teror dan pembantaian terhadap ibu-ibu, orang tua, pemuda, serta anak-anak yang tidak mau mengikuti ambisi hewani Israel. Hal ini menimpa seluruh rakyat Palestina, tanpa pandang bului, praktik bumi hangus Deir Yasin menjadi saksi 400 masjid dan 400 gereja ternodai.
Keenam, Israel berdiri di atas ideologi yang rasis, politis, dan teroris. Itulah kenapa rencana deklarasi mereka di Jerman diboikot dan diprotes oleh para rabi, sampai kemudian harus mencari tempat yang lain, Swiss. Itu pula yang melatari adanya kebijakan PBB bahwa gerakan Zionis-Israel adalah terlarang, sebelum kemudian lobi-lobi mereka berhasil menghapuskannya.
Ketujuh, lebih dari itu semua, Palestina bagi umat Islam adalah masalah utama, ia merupakan tanah waqaf umat Islam, di sana terdapat Masjid al-Aqsha, kiblat pertama umat Islam, tempat dilahirkannya nabi-nabi pilihan, tempat Isra’ Rasulullah saw. Dan tempat yang sangat diberkahi. Tidak seperti Masjid al-Haram yang Allah jamin penjagaan atasnya, Masjid al-Aqsha adalah tanggung jawab umat Islam untuk menjaganya.
Kedelapan, Pembebasan! Upaya perjuangan kemerdekaan angsa Palestina sangat membutuhkan dukungan dari bangsa lain sebagai syarat de jure, termasuk Indonesia. Atas apa yang terjadi di Palestina, terdapat beberapa hal yang pelu dilakukan, yaitu : memahami kondisi dan problematika Palestina, kemudian menyosialisasikanny a kepada yang lain, sehingga segala potensi dapat dikerahkan untuk membantu perjuangan rakyat Palestina. Menyelamatkan haknya dan membebaskan Palestina dari penjajahan.
(Sumber: Arya Sandhiyudha. "Renovasi DK". KAF publisher: 2006)
Rabu, 14 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar