Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Rabu, 29 Oktober 2008

Rumah Bekas Obama di Menteng Ditawar Rp150 Miliar


Menguatnya dukungan rakyat Amerika Serikat terhadap kandidat presiden Barack Obama berdampak pada jejak Obama di Indonesia. Rumah masa kecil kandidat kuat Presiden AS ini di Jalan Taman Amir Hamzah No 22, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, diminati banyak calon pembeli khususnya dari luar negeri.

Menurut Tata Aboe Bakar (78), pemilik rumah, Kedutaan Besar AS di Indonesia tertarik membeli rumah bekas kediaman Capres AS berkulit hitam tersebut. Selain itu ada beberapa peminat lainnya yang sama-sama tertarik untuk membeli rumah seluas 1.200 meter persegi itu. Harga yang diajukan para peminat Rp 150 miliar.


Tata Aboe Bakar (78) adalah seorang pensiunan TNI Angkatan Laut. Dia memasuki pensiun tahun 1981. Rumah Tata terdiri dari dua bangunan, yakni rumah induk dan paviliun.


Di rumah bekas inilah mulai awal tahun 1970 sampai awal tahun 1971 Barry yang berusia 9 tahun tinggal bersama ayah tirinya, Lolo Soetoro, dan ibu kandungnya, Ann Dunham. Mereka tinggal dengan membayar sewa bulanan kepada keluarga Tata Aboe Bakar. Sedangkan rumah induk ditempati keluarga Tata Aboe Bakar.


Kepada Warta Kota, Senin (27/10), Tata Aboe Bakar mengatakan, dalam 6 bulan terakhir ini, ada 4 orang asing yang datang dan mengaku tertarik untuk membeli rumah bekas kediaman Barrack Obama tersebut dengan catatan Obama menang dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat pada 4 November 2008.


Setengah tahun lalu, kata Tata, ada orang yang mengaku utusan dari pengusaha di AS. Kedatangannya untuk menanyakan apakah rumah bekas kediaman Barrack Obama itu akan dijual. Beberapa bulan kemudian, datang orang lain yang juga mengaku orang suruhan seorang pengusaha di AS. Ia juga memiliki minat yang sama yakni akan membeli rumah tersebut seharga 5 kali lipat dengan syarat Obama menang dalam pilpres AS.


Setelah itu seorang pengusaha asal Belanda datang menemui Tata Aboe Bakar dan mengatakan niat yang sama. Pengusaha asal Belanda yang memiliki dua buah kafe di Bali itu mengaku berani membeli rumah bekas Barrack Obama dengan harga lima kali lipat dari harga pasaran, bila Obama menjadi Presiden AS. Yang terakhir, sekitar sebulan lalu, seseorang yang mengaku dari Kedutaaan Besar AS datang dan menyatakan niatnya untuk membeli rumah tersebut lima kali lipat dari harga sebenarnya.


"Tiga orang sebelumnya yang datang ke saya adalah orang asing atau orang bule. Sedangkan dia yang mengaku utusan atau pegawai dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia itu adalah orang Indonesia asli, bukan orang bule. Setelah datang, besok-besoknya dia sering menelepon dan menanyakan apakah ada pihak lainnya yang juga menawar dan mau membeli rumah ini," ujar Tata.


Tata Aboe Bakar mengaku tertarik dengan tawaran harga 5 kali lipat dari harga pasaran yang ditawarkan para peminat rumahnya. Ia mengaku akan menjual rumah yang dibangun pada tahun 1939 oleh ayahnya, dr Soerono, itu bila memang Obama memenangkan pilpres AS. "Sebab kami juga butuh uang. Dan kami tak mau munafik bahwa tawaran harga lima kali lipat itu cukup menggiurkan," ujar Tata.


Kasi Pemerintahan Kelurahan Pegangsaan, Basaruddin Siregar, mengatakan nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah tahun 2008 di Kelurahan Pegangsaan adalah Rp 8 juta per meter persegi. Sedangkan harga pasaran tanah di tempat itu minimal Rp 25 juta per meter persegi atau sekitar tiga kali lipat dari harga NJOP.


"Bahkan ada harga pasaran tanah di kelurahan Pegangsaan ini yang sampai 5 kali lipat dari harga NJOP per meter perseginya. Jadi harga tanah di sini memang sangat tergantung kesepakatan, bentuk bangunan, dan faktor lain," katanya.


Bila harga pasaran tanah di Kelurahan Pegangsaan Rp 25 juta per meter persegi, dengan luas tanah 1.200 meter persegi, maka minimal harga tanah tempat berdirinya rumah yang pernah ditempati Barrack Obama tersebut adalah Rp 30 miliar. Lalu, dengan tawaran lima kali lipat dari harga pasaran, maka harga tersebut menjadi adalah Rp 150 miliar. Satu hal yang perlu diingat bahwa harga tersebut belum termasuk bangunan rumah. Padahal bangunan rumah ini sangat istimewa karena masih dalam bentuk aslinya seperti saat pertama kali dibangun pada tahun 1939.


Karena termasuk rumah tua yang masih asli dan sama sekali belum pernah direnovasi, rumah utama berikut paviliun milik Tata Aboe Bakar ini sempat mendapat Anugerah Cagar Budaya 2008 Bidang Pelestarian Bangunan Cagar Budaya oleh Gubernur DKI Fauzi Bowo.

sumber: http://www.kompas.com/

Tidak ada komentar: