Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Kamis, 20 November 2008

Bakrie Gagal Bayar Utang

Nasib kelompok usaha Bakrie menggelinding bagai roda. Bila tahun lalu berjaya, saat ini banyak asetnya yang sirna. Bahkan, kini kerajaan bisnis yang dimiliki Menko Kesra Aburizal Bakrie itu tak mampu lagi membayar utangnya yang jatuh tempo alias default.Dua pinjaman yang default tersebut adalah utang induk Grup Bakrie, yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) kepada PT Recapital Securities dan PT Aldira.

Bakrie menggadaikan saham atau repo (repurchase agreement) dua anak perusahaannya, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP), kepada Recapital senilai Rp 189 miliar dan Aldira Rp 10 miliar.

Menurut Direktur Keuangan BNBR Yuanita Rohali, selama Juli–Oktober 2008, perseroan menggadaikan 45,947 juta saham BUMI dan 116,667 juta saham UNSP senilai Rp 189 miliar kepada Recapital.

Pinjaman itu jatuh tempo pada Oktober 2008-September 2009. BNBR juga menggadaikan 11.450.500 saham UNSP senilai Rp 10 miliar kepada Aldira pada Agustus 2008. Pinjaman tersebut jatuh tempo pada November 2008.

Kepada Recapital, Bakrie telah membayar Rp 45 miliar, sedangkan Rp 134,9 miliar berstatus default atau gagal bayar. Sementara itu, seluruh utang kepada Aldira senilai Rp 10 miliar berstatus default.

“Gagal bayar karena penurunan harga saham UNSP dan BUMI begitu tajam, sehingga menyentuh batas bawah perjanjian,” kata Yuanita dalam paparan publik di Wisma Bakrie 2, Kuningan, Jakarta, Senin, 17 November.

Selama periode April hingga Oktober 2008, BNBR telah menggadaikan sejumlah saham anak usaha kepada 10 kreditor senilai USD 1,386 miliar (sekitar Rp 15 triliun) dan Rp 560,81 miliar. Utang kepada beberapa lembaga finansial itu hingga kini masih berjalan.

Paparan publik kemarin berlangsung panas. Hampir semua investor yang hadir mendesak agar Grup Bakrie memberikan penjelasan yang gamblang seputar aksi korporasinya. Seorang peserta dengan nada tinggi berdebat dengan Dirut BNBR Nalinkant A. Rathod soal ketidakseimbangan dalam pencatatan neraca Bakrie terkait dengan aksi rights issue (penerbitan saham baru).

Namun, Nalinkant menegaskan bahwa pencatatan telah dilakukan dengan metode akuntansi berstandar internasional. “Kami nggak mungkin mencatatkan akuntansi yang ilegal. Kami bukan perusahaan seperti itu, semua sangat terbuka,’’ tegasnya.

Para investor umumnya mendesak agar Bakrie memberikan informasi sejelas-jelasnya, terutama terkait dengan transaksi repo. Sayangnya, Bakrie tidak mau menjelaskan repo di luar kewajiban grup. Sebab, selain repo USD 1,3 miliar, dikabarkan masih ada repo saham BUMI lain USD 600 juta yang dilakukan anak usaha Bakrie.

Namun, Nalinkant menegaskan, yang menjadi kewajiban BNBR hanyalah repo kepada 10 institusi. “Sisanya bukan kewajiban kami. Kami tidak bisa bertanggung jawab pada hal-hal yang bukan kami lakukan,’’ tegasnya.

Dalam paparan publik yang berlangsung pukul 14.30–16.00 tersebut, peserta tetap tak puas. Begitu acara berakhir, manajemen BNBR langsung keluar melalui pintu yang tidak bisa diakses publik. (jpnn)


source: http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=79835

Tidak ada komentar: