Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Senin, 10 November 2008

Eksekusi Amrozi Rp 22 M

Tersiar berita bahwa eksekusi Amrozi, Ali Gufron alias Muklas dan Imam Samudera menghabiskan dana Rp 22 miliar. Namun, Kejaksaan Agung mengaku tidak tahu menahu soal dana operasional eksekusi ketiga terpidana mati itu.

”Kita (kejaksaan) tidak sampai ke situ, kita tidak ada kaitannya,” kata Kapuspenkum Kejagung M Jasman Panjaitan seperti dikutip situs INILAH.COM, di Jakarta, Minggu (9/11). Jasman enggan menjawab ketika diminta konfirmasi soal dari mana dana yang diperoleh untuk menyewa dua Helikopter dan untuk keperluan eksekusi Amozi dkk. Menurutnya itu bukan kewajiban kejaksaan untuk menjawab.
”Itu kan helikopter polisi kok pake ditanya itu,” cetus Jasman.

Jasman menyangkal bahwa ketidakjelasan jawaban dari kejaksaan karena tidak siap bahan dan data-datanya. ”Kita harus punya bahan dulu dong, bukan belum ada bahan tapi ya memang tidak ada bahannya,” terang Jasman.
Menurut sumber, biaya sebesar itu dipergunakan untuk menyewa beberapa helikopter di mana ongkos sewa setiap helikopter per jamnya Rp 10 juta. Di luar itu biaya operasional pengerahan, ambulans dsb.

Sementara itu, proses pemakaman Imam Samudera di Serang sempat diwarnai bentrokan antara polisi dengan rombongan pengantar. Salah satu anggota ormas Islam mencekik dan berusaha memukul Kapolres Serang AKBP Mamat Surachmat.

Menurut sumber di kepolisian, keributan terjadi saat jenazah Imam Samudera dibawa ke rumah duka. Aparat kepolisian yang akan mengawal dilarang mendekat ke ambulans oleh anggota sebuah organisasi massa. Sempat terjadi aksi saling dorong antara polisi dengan massa di dekat rumah Imam Samudra di Lopang Gede, Serang, Banten.

Beruntung keributan dapat diredam oleh polisi lainnya. Polisi kemudian menciduk orang itu yang diduga sebagai provokator kericuhan. Setelah diperiksa di kantor polisi, diketahui orang tersebut bernama Encep Zainoel Muttaqien. Polisi juga memburu tersangka lain yang diduga ikut memprovokasi massa.

Pencarian dilakukan dengan menelusuri rekaman kejadian Encep tercatat sebagai warga Perumahan Angsoka, Kelurahan/Kecamatan Kasemen. Dia sempat meneriaki polisi yang bertugas menjaga keamanan lokasi. Teriakan ini menimbulkan situasi tegang antara massa dengan polisi.

Sumber Warta Kota yang ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya sedang mencari dua anggota ormas lainnya yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan itu. Kedua provokator itu mengunakan pakaian serbaputih dan salah seorang dari mereka menggunakan sorban.

Ribuan orang

Eksekusi Amrozi Rp 22 M Sementara itu, ribuan orang memadati kawasan taman pemakaman umum (TPU) Lopanggede, Kelurahan Lopang, Kecamatan/Kota Serang, menyaksikan proses pemakaman Imam Samudera.Gema takbir mengantar jenazah Imam. Posisi kuburan persis di depan makam Sihabudin, orangtua Imam sesuai dengan permintaan terakhirnya. Lokasi itu berjarak sekitar 300 meter dari kediaman keluarga.Pihak keluarga yang hadir di pemakaman itu adalah Embay Badriah, ibu kandung Imam, serta anaknya Dedi Haidir, Lulu Djamaludin, dan keluarga lainnya.

Namun, Zakiyah Darajat, istri Imam dan tiga anaknya tidak berada di lokasi pemakaman. Hanya Umar Zundul Haq, anak pertama Imam yang terlihat di lokasi. Pemakaman dipimpin oleh Abu Jibril, dari Majelis Mujahidin Indonesia.
Sekitar pukul 09. 50, keranda jenazah Imam yang dilapisi kain hitam bertuliskan arab itu tiba di lokasi pemakaman. Kerenda dibawa di tengah lautan manusia yang sudah memadati lokasi beberapa jam sebelumnya.

Petugas yang menggotong keranda mengalami kesulitan saat hendak menuju liang kubur. Kedatangan keranda disambut simpatisan yang berada kurang dari 100 meter dari lubang kuburan. Aksi saling dorong sempat terjadi saat jenazah akan masuk ke liang kubur.
Pemakaman Imam berjalan sangat sederhana. Tenda yang dipasang di makam dari plastik yang setiap sudutnya diikatkan ke pohon. Agar posisi terpal terbuka sempurna, bagian tengahnya disanggah beberapa bambu. Tidak ada karangan bunga di sekitar makam. Tabur bunga di atas makam juga tidak ada. Kecuali foto pribadi bergambar Imam yang biasa mengiringi jenazah.

Pemakaman berakhir pukul 11.00. Para pengantar jenazah melakukan salat di depan makam Imam sebanyak enam kali. Salat itu dilakukan bergantian dengan posisi tiga baris. Sebelumnya, jenazah juga disalatkan di Masjid Al Manar, serta di kediaman istrinya, Zakiyah Darajat.

Pantauan Warta Kota, menjelang pemakaman lalu lintas jalan Samun Bahri macet total. Sepanjang jalan arah Pasar Induk Rau (PIR) itu ditutup dan arus lalu lintas dialihkan.

Helikopter

Jenazah Imam Samudera dibawa dengan helikopter bermesin ganda jenis BO milik Polri. Heli itu tiba di lapangan Polda Banten sekitar pukul 08.10. Lima menit sebelumnya, helikopter patroli dengan jenis yang sama mendarat. Heli tersebut bertugas mengawal perjalanan dari Cilacap menuju Serang, Banten.

Kemudian, jenazah dibawa ke rumah istrinya, Zakiyah Derajat, di Kompleks Pasir Indah, Kampung Cinanggung, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang menggunakan ambulans berwarna hitam. Setiba di rumah, jenazah sempat disalatkan.
Lalu, jenazah dibawa ke rumah orangtua Imam Samudera di daerah Lopanggede. Sebelum dibawa ke rumah duka, jenazah disalatkan di Masjid Al Manar.

Pengawalan dilakukan sejak awal perjalanan hingga penguburan dengan menurunkan petugas Brimob berseragam tempur lengkap dengan senjata laras panjang. Di kediaman istrinya itu, tidak ada satu pun wartawan yang diperbolehkan mengambil gambar.
Warga sekitar lokasi juga dilarang masuk. Hanya keluarga dan kerabat yang diperbolehkan menyaksikan dari dekat. ”Saya juga nggak tahu di dalam seperti apa. Karena tidak bisa masuk,” ujar Ketua RT 03/06, Surji, tempat tinggal Zakiyah, Minggu (9/11).

Tim pencari fakta

Qadhar Faisal R, tim pengacara Muslim mengatakan, pihaknya tidak percaya dengan pernyataan Kejaksaan Agung terkait eksekusi ini. Bahkan, TPM mendesak kepada Komnas HAM, Komisi III DPR, maupun Amnesti Internasional untuk segera membentuk tim pencari fakta agar jelas apa yang sebetulnya terjadi.

”Apakah pelaksanaan eksekusi itu tidak ada unsur penyiksaan, bebas dari balas dendam, atau penekanan dan sebagainya,” ujar Qadhar Faisal R, di dampingi Agus Setiawan, di depan rumah Embay Badriah.
”Pasca eksekusi ini, keluarga dan pengacara merasa hak-haknya sangat dikurangi dan dibatasi. Seperti dalam hal pengawasan jenazah,” tegasnya.

Presidium Mer-C, Jose Rizal mengatakan, pihaknya hanya diperbolehkan melihat bagian wajah Imam Samudera. Namun, dua minggu sebelum eksekusi, Jose mengetahui ketiga terpidana mati ini diperiksa kesehatannya.

”Saat itu, Mukhlas sedang sakit gigi. Amrozi ingin pakai kacamata, serta Imam Samudera menjalani pengobatan dengan dibekam,” ujar Jose Rizal. Namun, pihaknya tidak tertutup kemungkinan akan mengajukan permohonan visum jika belakangan hari menemukan kejanggalan.(nir)

http://www.wartakota.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=10189

Tidak ada komentar: