KPK menangkap lima orang, yakni anggota KPPU Muhammad Iqbal dan sopirnya berinisial S, Billy Sundoro dan asisten pribadinya bernama Benedict, serta seorang office boy Hotel Aryaduta bernama Gultom. Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa ada anggota KPPU yang akan menerima suap di Hotel Aryaduta.
Akhirnya KPK membekuk M Iqbal di lobi hotel milik grup Lippo itu. Sementara Billy dan rekannya ditangkap saat berada di lantai 17 hotel yang sama oleh sekitar delapan petugas KPK.
Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya digiring oleh petugas KPK dan empat polisi berseragam yang menenteng senjata laras panjang ke dua mobil, Kijang dan sebuah city car. Mereka tiba sekitar pukul 19.50 di Gedung
Ketua
“Transaksinya sebenarnya di dalam lift hotel dan mereka ditangkap petugas di sana. Mereka pengusaha berinisial BS dan anggota KPPU berinisial MI. Sementara ada tiga orang lagi berinisial BT, BR, dan G, kini telah kita amankan,” imbuh Antasari.
Meski para pelaku telah diamankan, namun motif dari kasus suap ini belum diketahui secara jelas.
Sampai pukul 24.00,
Kasus Astro TV
Dugaan sementara suap tersebut terkait kasus monopoli siaran Liga Inggris di Indonesia oleh Astro TV, yang bergulir sejak 14 September 2007 silam. Penangkapan kelima pelaku sempat tidak diketahui. Sebab, saat itu
Sejumlah informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sudah beberapa bulan terakhir tim penyidik
Sumber di
Indovision gembira
Menanggapi penangkapan tersebut, PT Indovision yang selama ini berperkara dengan Astra TV, menyatakan segera menyiapkan langkah hukum. Corporate Secretary Indovision, Aria Mahendra Sinulingga langsung mengirimkan rilis ke berbagai media massa.
Poin-poin dalam rilis tersebut antara lain, Indovision menyambut baik langkah
Kedua, kehadiran Direct Vision (Astro Malaysia) terbukti telah menyebabkan banyak perpindahan pelanggan dari Indovision, sehingga merugikan Indovision. Kami juga sudah mengadukan masalah ini kepada KPPU untuk mendapatkan ganti rugi, namun tidak terjadi.
Ketiga, kami juga heran dengan keputusan akhir KPPU yang memberikan keputusan bahwa Astro harus kembali ke Direct Vision. Padahal masalah ini tidak ada kaitannya dengan persaingan usaha tidak sehat. Kita juga sudah komplain kepada KPPU dan melaporkan masalah ini kepada DPR-RI dan masih menunggu tanggapan mereka.
Keempat, setelah kejadian ini kami akan melakukan koordinasi kembali dengan Tim Penasihat Hukum kami, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Hasto Kristianto mengaku terkejut atas penangkapan M Iqbal. “Kami terkejut juga mendengar penangkapan ini. Ternyata KPPU menjadi komisi yang tidak sepenuhnya independen. Ini menjadi keprihatinan kita bahwa proses suap menyuap masih terjadi di mana saja,” kata Hasto, Selasa malam.
Sumber: tribunbatam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar