Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Kamis, 18 September 2008

Jenazah Pasien Miskin Disandera Rumah Sakit

Palembang – Penyanderaan pasien oleh pihak rumah sakit kembali terjadi. Kali ini di Palembang, Sumatera Selatan. Sang ibu, Lilis Suryani disandera Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah, sedangkan jenazah bayinya disandera RS Moehammad Husin.
Kedua rumah sakit tersebut padahal telah menerima pembayaran uang muka bagi pelayanan rakyat miskin oleh Departemen Kesehatan melalui program Jaminan Kesejahteraan Masyarakat (Jamkesmas) pada Juni lalu.
”Karena orang tuanya tidak mampu membayar biaya rumah sakit, jenazah anaknya tidak bisa segera dibawa pulang,” jelas Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sumatera Selatan Anwar Sadat ketika dihubungi SH, Rabu (17/9).
Akibatnya, penyanderaan terhadap jenazah anak Lilis Suryani (24) ini dilaporkan DKR Sumatera Selatan ke Poltabes Palembang pada Selasa (16/9) pagi.
Sore harinya, pihak rumah sakit mengizinkan mayat bayi tersebut dibawa pulang oleh keluarga, namun sampai saat ini Lilis Suryani masih disandera RS Muhammadiyah.

”Seharusnya pihak rumah sakit tidak menyandera seperti ini, karena RS Moehammad Husin telah menerima uang muka Jamkesmas sebesar Rp 5,5 miliar lebih, dan RS Muhammadiyah Rp 3,8 miliar dari Departemen Kesehatan pada Juni lalu,” ungkap Anwar.
Lilis Suryani yang sedang hamil tua bersama suaminya, Senin (15/9) lalu, dengan didampingi relawan DKR Kota Palembang, mencari pertolongan ke rumah sakit untuk melahirkan. Tetapi karena tidak memiliki kartu Jamkesmas, ibu muda ini ditolak bagian UGD RS Muhammadiyah. Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan dianggap tidak berlaku lagi.
Setelah relawan DKR mengingatkan tentang instruksi Wali Kota Palembang agar rumah sakit tidak menolak pasien darurat, akhirnya Lilis dirawat di rumah sakit tersebut dan DKR sebagai penjaminnya.
Pada Selasa (16/9) dini hari, bayi Lilis lahir tetapi dalam kondisi prematur sehingga dipindahkan ke RS Moehammad Husin, karena RS Muhammadiyah tidak memiliki inkubator. Namun menjelang subuh, bayi tersebut meninggal dunia. Meski demikian, setelah Lilis dan suaminya meminta agar jenazah bayinya bisa dibawa pulang, pihak RS Moehammad Husin menolak dengan alasan keluarga pasien bukan pemegang kartu Jamkesmas sehingga harus membayar biaya administrasi.
”Kasus ini kami laporkan ke Poltabes dan akhirnya mayat diserahkan oleh rumah sakit. Sebagai gantinya, Lilis Suryani disandera RS Muhammadiyah dan diminta menyelesaikan seluruh biaya administrasi di RS Muhammadiyah dan RS Moehammad Husin,” lanjut Anwar.

Negosiasi
Rabu (17/9) pagi ini, pihak DKR kembali mendatangi RS Muhammadiyah untuk bernegosiasi agar Lilis Suryani dapat dikeluarkan dari rumah sakit dengan menggunakan SKTM. Sebab sebagai ibu, Lilis ingin mengantarkan kepergian bayinya hingga ke pemakaman.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Dr Hamdan berjanji, akan segera mengunjungi RS Muhammadiyah. Kepala Jaminan Pembiayaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) Dr Chaliq Masulili mengingatkan bahwa hal seperti ini semestinya tidak terjadi karena rumah sakit sudah menerima uang muka Jamkesmas. ”Pemda seharusnya dapat menertibkan rumah sakitnya,” tegasnya.
Pihak Humas RSU Moehammad Husin Dr Eva, ketika dihubungi SH pagi tadi, menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapat informasi mengenai kejadian tersebut. Tetapi menurutnya, kalau Lilis Suryani tidak masuk dalam daftar penerima Jamkesmas, memang tidak bisa diterima begitu saja sebagai pasien dan harus membayar biaya perawatan. Kecuali kalau Lilis mempunyai SKTM yang sudah diurus ke pemerintah daerah (Pemda).
Sementara itu, pihak RS Muhammadiyah hanya mengatakan bahwa Lilis telah dipindahkan ke RS PKU Muhammadiyah sejak Senin (15/9) malam, karena tempat tidur di RS Muhammadiyah penuh.

courtesy: sinarharapan.co.id

Tidak ada komentar: