Adalah Persatuan Karyawan Industri Musik Malaysia (Karyawan), yang mengusulkan pembatasan penyiaran lagu-lagu Indonesia di radio. Rencananya usulan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Tenaga, Air, dan Komunikasi Malaysia, Shaziman Abu Mansor.
"Kami akan menghadap menteri Shaziman besok (Kamis, 4/9) untuk menyampaikan tuntutan kuota 90 persen siaran lagu-lagu Malaysia, sisanya baru lagu Indonesia 10 persen," kata Ketua Karyawan, Ahmad Abdullah, kepada Malaysiakini.com, Rabu (3/9).
Menurut Karyawan, jika tuntutan kuota itu tidak diterima, perbandingan 80:20 masih bisa diterima.
Tuntutan itu didukung sekitar 700 karyawan yang bekerja di industri musik. Dalam pertemuan itu, Presiden Karyawan Freddie Fernandez, komposer dan penyanyi terkenal M Nasir dan Nan Saturnie akan hadir dalam pertemuan dengan menteri.
Para karyawan industri rekaman Malaysia sudah lama memprotes dan menuntut agar radio di Malaysia tidak terlalu banyak menyiarkan lagu Indonesia karena akan menambah penjualan album penyanyi Indonesia di
Para penyiar dan pengelola stasiun radio
Bahkan, tiga stasiun radio swasta yang saling berlomba menduduki posisi teratas di
Penyanyi rock terkenal
Karena banyak penggemarnya, banyak perusahaan telekomunikasi seperti Maxis, DIGI, Celcom, dan Telekom
Sumber: www.gatra.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar